AKOMODASI
Daftar Akomodasi di Ranah Minang Silokek Geopark
AKOMODASI
Akomodasi
Akomodasi dan penginapan merupakan salah satu fasilitas pendukung pariwisata di kawasan Geopark Ranah Minang Silokek yang menyediakan tempat tinggal sementara bagi wisatawan, peneliti, pelajar, maupun pengunjung yang melakukan kegiatan wisata, edukasi, penelitian, dan aktivitas geopark.
Jenis akomodasi di kawasan ini berkembang dalam bentuk homestay masyarakat, penginapan, hotel, serta akomodasi berbasis perkampungan adat. Keberadaan homestay menjadi bagian penting karena memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat lokal dan merasakan kehidupan serta budaya setempat.
Rumah Gadang Datuak Tan Mantari Suku Bodi Chaniago
Rumah Gadang Monti Tungga Suku Chaniago
Rumah Gadang Rajo Nan Panjang Suku Chaniago
Rumah Gadang Lipati suku Melayu Gadang
Bangunan ini merupakan bangunan tradisional bentuk panggung bertipe Surambi Aceh bergonjong empat, ditambah satu gonjong pada surambi/beranda. Secara turun-temurun, bangunan tradisional ini dihuni oleh suku Melayu Gadang. Dengan demikian, di rumah tersebut berlangsung kehidupan matrilineal. Secara fungsi, bagian-bagian rumah terdiri atas tiga ruang. Ruang pangkal terletak sebelah kanan tangga naik yang lazim digunakan sebagai tempat duduk ninik mamak atau orang tua dalam suku tersebut. Adapun ruang tengah biasa digunakan sebagai tempat duduk untuk anak-anak dan sumando. Sementara itu, ruang yang terdapat di bagian ujung bangunan merupakan tempat untuk memuliakan tamu. Selain Ruang Lepas sebagaimana dijelaskan di atas, rumah ini juga memiliki 4 biliak (kamar). Anak perempuan pertama menikah akan ditempatkan pada bilik paling ujung di sebelah kiri pintu masuk. Ketika adiknya menikah si kakak pindah ke bilik samping yang merupakan bilik kedua, demikian seterusnya.
Rumah Gadang Kotik Sampono
Rumah Gadang Kotik Sampono Suku Piliang secara numerik diberi nomor 10. Penomoran itu imaksudkan untuk kemudahan identifikasi bangunan di Kawasan Kampung Adat. Bangunan ini bagonjong empat bertipe atap Surambi Aceh. Secara turun temurun dihuni oleh suku Piliang. Rumah gadang Kotik Sampono terbagi atas tiga ruang, yaitu ruang pangka (pangkal) yang terletak sebelah kanan dari pintu masuk. Ruang pangka biasanya digunakan sebagai tempat duduk ninik mamak suku tersebut. Dalam aktifitas sehari-hari, saat tidak digunakan sebagai tempat melaksankan acara adat, ruang pangkal ini difungsikan sebagai tempat penyimpanan padi yang dalam penyebutan lokal disebut sebagai balobeh. Sementara ruangan tengah biasa sebagai tempat buat anak-anak dan sumando. Adapun ruang paling ujung (di sebelah kiri pintu masuk) diperuntukan untuk memuliakan tamu. Selain lorong/ruang lepas sebagaimana dijelaskan di atas, rumah ini juga memiliki 4 biliak (kamar). Biliak paling ujung diperuntukkan bagi anak perempuan yang sudah menikah. Ketika ada saudara perempuan lainnya menikah, maka perempuan yang lebih awal menikah dan sebelumnya menempati kamar ujung, akan pindah ke kamar/bilik bagian tengah, demikian seterusnya.
Rumah gadang Majo Sutan
Rumah Gadang Majo Sutan Suku Piliang bernomor 9. Nomor tersebut merupakan penanda numerik untuk memudahkan identifikasi bangunan-bangunan yang ada dalam kampung Adat Padang Ranah. Bangunan ini merupakan bangunan tradisional rumah panggung bertipe Gajah Maharam dengan empat gonjong pada bagian atap. Secara turun-temurun, bangunan tradisional ini dihuni oleh suku Piliang. Dengan demikian, di rumah tersebut berlangsung kehidupan matrilineal. Rumah ini tidak memiliki beranda. Secara fungsi, bagian-bagian rumah terdiri atas dua ruang. Ruang pangkal terletak sebelah kiri tangga naik yang lazim digunakan sebagai tempat duduk ninik mamak atau orang tua dalam suku tersebut. Adapun ruang tengah biasa digunakan sebagai tempat duduk untuk anak-anak dan sumando. Sementara itu, ruang yang terdapat di bagian ujung bangunan merupakan tempat untuk memuliakan tamu. Selain ruang lepas sebagaimana dijelaskan di atas, rumah ini juga memiliki 3 biliak (kamar). Ruang ini diperuntukkan bagi anak perempuan. Pintu rumah gadang ditempatkan lebih ke kanan. Adapun tujuan penempatan pintu lebih ke kanan adalah agar biliak (kamar) kemenakan tidak terlihat oleh ninik mamak ketika mereka bertamu ke rumah tersebut, kemudian ninik mamak juga bisa memantau ke dapur dan memastikan apakah dapua masih barasok atau indak dalam pengertian lain hal ini menyiratkan apakah cucu kemenakan masih punya bekal untuk dimasak atau tidak.
Rumah Gadang Majo Peto Momat
Rumah Gadang Peto Momat Suku Piliang ini bernomor 8. Nomor tersebut merupakan penanda numerik untuk memudahkan identifikasi bangunan-bangunan yang ada dalam kampung Adat Padang Ranah. Bangunan ini merupakan bangunan tradisional bertipe panggung dengan empat gonjong pada bagian atap. Secara turun-temurun, bangunan tradisional ini dihuni oleh suku Piliang. Dengan demikian, di rumah tersebut berlangsung kehidupan matrilineal. Rumah ini memiliki beranda yang merupakan akses masuk menuju ruang utama. Secara fungsi, bagian-bagian rumah terdiri atas tiga ruang. Ruang pangkal terletak sebelah kanan tangga naik yang lazim digunakan sebagai tempat duduk ninik mamak atau orang tua dalam suku tersebut. Adapun ruang tengah biasa digunakan sebagai tempat duduk untuk anak-anak dan sumando. Sementara itu, ruang yang terdapat di bagian ujung bangunan merupakan tempat untuk memuliakan tamu. Selain ruang lepas sebagaimana dijelaskan di atas, rumah ini juga memiliki 3 biliak (kamar). Ruang ini diperuntukkan bagi anak perempuan. Anak perempuan tertua ketika menikah akan ditempatkan pada bilik paling ujung di sebelah kiri pintu masuk. Ketika adiknya menikah si kakak pindah ke bilik samping yang merupakan bilik kedua, begitu seterusnya. Pintu rumah gadang ditempatkan lebih ke kanan. Adapun tujuan penempatan pintu lebih ke kanan adalah agar biliak (kamar) kemenakan tidak terlihat oleh ninik mamak ketika mereka bertamu ke rumah tersebut, kemudian ninik mamak juga bisa memantau ke dapur dan memastikan apakah dapua masih barasok atau indak dalam pengertian lain hal ini menyiratkan apakah cucu kemenakan masih punya bekal untuk dimasak atau tidak.
Rumah Gadang Pokie Kayo
Rumah Gadang Pokie Kayo Suku Piliang ini bernomor 5. Nomor tersebut merupakan penanda numerik untuk memudahkan identifikasi bangunan-bangunan yang ada dalam kampung Adat Padang ranah. Bangunan ini merupakan bangunan tradisional bertipe panggung dengan empat gonjong pada bagian atap. Secara turun-temurun, bangunan tradisional ini dihuni oleh suku Piliang. Dengan demikian, di rumah tersebut berlangsung kehidupan matrilineal. Rumah ini memiliki beranda yang merupakan akses masuk menuju ruang utama. Secara fungsi, bagian-bagian rumah terdiri atas tiga ruang. Ruang pangkal terletak sebelah kanan tangga naik yang lazim digunakan sebagai tempat duduk ninik mamak atau orang tua dalam suku tersebut. Adapun ruang tengah biasa digunakan sebagai tempat duduk untuk anak-anak dan sumando. Sementara itu, ruang yang terdapat di bagian ujung bangunan merupakan tempat untuk memuliakan tamu. Selain ruang lepas sebagaimana dijelaskan di atas, rumah ini juga memiliki 2 biliak (kamar). Ruang kecil ini diperuntukkan bagi anak perempuan. Anak perempuan tertua atau dewasa ketika menikah akan ditempatkan pada bilik paling ujung di sebelah kanan pintu masuk. Ketikasaudara perempuannya menikah si kakak pindah ke biliknsamping yang merupakan bilik kedua, demikian seterusnya.
Rumah Gadang Majo Peto Kayo
Rumah Gadang Paduko Garang
Rumah Gadang Malin Sidi
EN
FR
KO